Konsep sistem penunjang keputusan dicetuskan oleh dua orang profesor dari Massachusset Institute of Technology (MIT) yaitu Anthony Gorry dan Michael Scott Morton pada tahun 1971. Sistem penunjang keputusan adalah suatu mekanisme bantu bagi middle-manager ke atas untuk mendapatkan model informasi, dan simulasi serta analisis statistik dalam situasi pengambilan keputusan yang semi-terstruktur.
Semakin kompleksnya pengembangan sistem-sistem informasi pemrosesan transaksional yang berevolusi ke arah Online Transactional Processing (OLTP) System, menimbulkan konsekuensi semakin rumit dan semakin banyak data maupun informasi yang harus dianalisis oleh pihak manajemen. Untuk itu dikembangkan suatu metode pengelolaan data dalam skala besar dengan membuat suatu data warehouse.Pada data warehouse, semua data disimpan dan diintegrasikan, termasuk riwayat data (historical data), untuk dimanfaatkan sebagai dukungan penganalisisan data dan pengambilan keputusan nantinya.
Cakupan sistem penunjang keputusan pun semakin berkembang untuk menyesuaikan kebutuhan analisis informasi yang juga semakin kompleks. Pada pertengahan dekade 1990, bersamaan dengan adopsi besar-besaran data-warehousing pada sejumlah perusahaan besar dunia, dikenalkan suatu teknik analisis penunjang keputusan yaitu OLAP, Online Analytical Processing.
No comments:
Post a Comment